Studi Kasus Cyber Pornography

Lagi, Foto Syur Nikita Mirzani Beredar di Internet

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani memang selalu dekat dengan sensasi. Baru-baru ini, foto-fotonya syurnya, dengan mengenakan pakaian dalam, kembali beredar di dunia maya. Di foto itu, ia mengabadikan dirinya sendiri dengan kamera foto.

Bintang film "Nenek Gayung" itu, kemudian mengakui foto itu benar dirinya. Namun, ia tidak tahu siapa yang berbuat iseng menyebar foto-foto tersebut sehingga bisa diakses oleh banyak orang di dunia maya.

"Itu foto di kamar pembantu. Yah, orang-orang kan ada yang nakal yah. Foto biasa saja, bergantung (siapa) yang melihat," ucapnya santai, Senin, (17/12/2012), saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menuturkan foto itu sudah lama diabadikannya. Bahkan, jauh sebelum ia ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya di sebuah kafe, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Fotonya sih sudah lama. Aku juga sudah melihat fotonya," ucapnya santai. Dan, ibu beranak satu itu, sama sekali tidak merasa terganggu dengan foto-fotonya yang beredar.

Sumber : Tribunnews

Analisa
Menurut analisa penulis tentang kasus di atas termasuk dalam klasifikasi ilegal content dan Pornography. Pendapat penulis tentang kasus di atas adalah tidak seharusnya artis artis menaikan popularitasnya yang sedang redup dengan mencari sensai seperti ini.

Saran
Saran dari penulis adalah sebaiknya berita berita seperti ini jangan di muat di televisi karna dapat memberi efek bagi para pemirsa yang di bawah umur untuk mencari tau soal keberadaan foto foto dari berita tersebut di internet.

Kesimpulan
Internet pada awalnya digunakan untuk keperluan yang positif, namun seiring perkembangan jaman, banyak orang-orang yang salah mempergunakan fasilitas internet. Contohnya kegiatan pornografi seperti contoh kasus diatas. Cyber Pornography termasuk perbuatan yang melanggar hukum pidana dan sosial. Internet dapat menjadi bermanfaat jika penggunanya dapat memanfaatkan internet itu dengan sebaik-baiknya.

0 komentar :

Posting Komentar

Berkomentarlah yang baik.