Studi Kasus Kejahatan Fraud

Kejahatan Fraud yang Terjadi Di Indonesia

Jakarta - Bank Indonesia mencatat pada bulan Mei 2012 terdapat 1009 kasus fraud yang dilaporkan dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,37 miliar. Jenis fraud yang paling banyak terjadi adalah pada pencurian indentitas dan Card Not Present (CNP) yaitu masing-masing sebanyak 402 kasus dan 458 kasus dengan nilai kerugian masing-masing mencapai Rp 1,14 miliar dan Rp 545 juta yang dialami oleh penerbit.

Berdasarkan data Mastercard, peringkat fraud Indonesia berada pada posisi kedua terendah dibandingkan dengan negara lain di Asia Pasifik. Saedangkan berdasarkan data Visa peringkat fraud Indonesia berada pada posisi ketiga terendah dibandingkan dengan negara asia lain di Asia Tenggara jauh di bawah Singapura dan Malaysia." Perhitungan ini diperoleh berdasarkan nilai fraud dengan total nilai transaksi dalam periode perhitungan,"jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan kajian yang dilakukan Indonesia Security Inciudent Response Team on Internet Infrastructure ada beberapa titik rawan dalam keamanan dan kasus kejahatan terkait layanan perbankan elektronik di Indonesia, seperti kerawanan prosedur perbankan. "Lemahnya proses identifikasi dan validasi calon nasabah sehingga mudah untuk dilakukan pemalsuan identitas,"jelasnya.

Selain itu, ada kerawanan fisik dimana kartu ATM yang digunakan bank saat ini jenisnya magnetic stripe card yang tidak dilengkapi pengaman chip sehingga skimming PIN mudah dilakukan. Kerawanan aplikasi dan kerawanan perilaku dan kerawanan regulasi dan kelemahan penegakan hukum.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan penggunaan chip pada kartu ATM atau debit juga sudah mulai digagas dan selambat-lambatnya dilakukan pada akhir tahun 2015. Selain itu, penggunaan 6 digit PIN pada akhir 2014 mendatang. "Kajian, sudah pasti 4 dan 6 digit lebih susah nebak yang 6 digit kan. Kita musti kombinasinya lebih banyak dibanding 4 digit,"pungkasnya.

Sumber : bisnis-jateng

Analisa
Menurut penulis, masih lemahnya sistem pengamanan bank-bank di indonesia, membuat kasus kejahatan fraud ini mudah beredar. Namun kasus kejahatan fraud di indonesia untungnya masih terbilang cukup rendah. Akan tetapi, pihak bank-bank nasional dan bank-bank swasta tidak boleh lengah terhadap kejahatan ini. karena cukup menimbulkan kerugian yang besar.

Saran
Saran penulis, sebaiknya bank-bank di indonesia baik nasional maupun swasta, lebih melakukan pengamanan secara ketat. Terutama dalam melakukan proses identifikasi dan validasi para calon nasabah. Dan juga meningkatkan pengamanan di dalam kartu kredit, seperti menggunakan chip.

Kesimpulan
Fraud adalah kejahatan penipuan di dunia maya yang membuat atau meniru benda atau dokumen-dokumen yang termasuk kontent ilegal lalu membuat salinan dari tiruan tersebut untuk keperluan-keperluannya yang dapat menguntungkan pelaku fraud. contoh yang banyak terjadi adalah penipuan terhadap bank-bank di indonesia. Para pelaku fraud memanfaatkan keahlian mereka di dunia maya untuk memalsukan identitas-identitas sehingga di anggap valid oleh bank.

0 komentar :

Posting Komentar

Berkomentarlah yang baik.