Studi Kasus Kejahatan Carding

Pencurian Data Nasabah Dengan Skimmer

Jakarta - Skimmer, alat pencuri data nasabah yang dipasang di mulut ATM, menjadi beken pasca terkuaknya kasus pencurian dana nasabah BCA dan 5 bank lainnya di Bali. Alat ini dibuat sedemikian rupa sehingga terlihat rapi dan nasabah awam akan menganggapnya tidak ada yang ganjil.

Semalam, Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Gede Alit Widana telah menemukan alat skimmer itu di sebuah mesin ATM.

Menurut Gede, alat ini dipasang di mulut ATM. Kemudian, dipasang kamera kecil tak jauh dari mesin ATM tersebut. Sementara tak jauh dari lokasi tersebut pelaku memantau transaksi nasabah via laptop.

"Nanti kita akan mengundang kepala bank di Bali. Alat ini akan kita demokan di depan mereka sehingga mereka bisa mengetahui modus operandi pelaku dan pola antisipasinya," paparnya.

Skimmer ini bisa ditangkis dengan alat anti-skimmer. Menurut ahli forensik digital, Ruby Alamsyah, sejumlah ATM di Indonesia telah dipasangi alat anti-skimmer. Hanya saja jumlahnya baru sedikit.

Sumber : detik

Analisa

Menurut kami seharusnya pengguna carding lebih mengetahui sejauh mana tingkat kejahatan kartu kredit sekarang ini agar para pengguna kartu ATM bisa lebih mengantisipasi dalam kasus ini. Modus kejahatan ini adalah Pencurian, karna pelaku memakai alat yang memungkinkan untuk mencuri pin dari nasabah suatu bank untuk kepentingan pribadi. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 363 tentang pencurian.

Saran

Berikut beberapa saran dari kami untuk menghindari kasus kejahatan carding :
  • Kenali mesin ATM yang digunakan dengan baik.
  • Kalau bisa, gunakan ATM di lokasi yang sama sesering mungkin sehingga akan terlihat jika terjadi perubahan.
  • Perhatikan bila ada hal aneh pada mesin ATM seperti goresan, bercak, selotip, bekas lem dan hal-hal mencurigakan lainnya.
  • Jika menemukan perubahan atau keganjilan pada ATM, laporkan pada pihak Bank dan tunda/jangan lakukan transaksi.
  • Upayakan untuk mengakses ATM yang ada di dalam bank atau di lokasi yang ramai dan terang untuk meminimalisir risiko.
  • Untuk penggunaan kartu di luar ATM (pada tempat belanja atau restoran) selalu perhatikan apa yang dilakukan petugas pada kartu dan tanyakan jika ada perilaku yang aneh.
  • Jika digunakan saat berbelanja, kartu harusnya hanya digesekkan pada mesin resmi dan mesin kasir, tanyakan pada petugas bila menggesekkan kartu ke alat lain (terutama jika alat itu ada di tempat tersembunyi seperti di balik meja).

Kesimpulan

Seperti kita tahu,bahwa perbuatan mencuri itu haram hukumnya dan berdosa.Maka dari itu jangan pernah terlintas dipikiran kita untuk mencuri dalam bidang apapun.Seperti halnya carding,perbuatan ini sangat melanggar hukum dan norma agama.Namun,seperti pembahasan saya diatas tetap ada cara pencegahannya.Maka dari itu kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan dimanapun dan kapanpun.

0 komentar :

Posting Komentar

Berkomentarlah yang baik.