Studi Kasus Kejahatan Hacking

Pembobolan Situs KPU

Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah, konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta  berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan berhasil melakukan perubahan pada seluruh nama partai disitus TNP KPU pada jam 11:24:16 sampai dengan 11:34:27. Perubahan ini menyebabkan nama partai yang tampil pada situs yang diakses oleh publik, seusai Pemilu Legislatif lalu, berubah menjadi nama-nama lucu seperti Partai Jambu, Partai Kelereng, Partai Cucak Rowo, Partai Si Yoyo,Partai Mbah Jambon, Partai Kolor Ijo, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari  Kamis, 22 April 2004. Dan sidang kasus pembobolan situs TNP Komisi Pemilihan Umum (KPU) digelar Senin(16/8/2004).


Sumber : kejahatanit

Analisa
Menurut penulis kasus di atas termasuk dalam klasifikasi Hacking. Pendapat penulis tidak semua hacking itu " jahat " karna dia dapat membantu orang yang sangat membutuh kan bantuan nya dengan hacking nya tersebut misal nya data orang yang sangat penting.

Saran
Saran penulis, seharusnya Dani tidak melakukan hal yang hanya bersifat iseng seperti diatas, karena dapat merugikan banyak pihak terutama KPU. Dan untuk KPU, sebaiknya lebih meningkatkan lagi kemanan situs KPU. Lemahnya keamanan pada situs KPU ini menjadi celah untuk orang-orang yang ingin menjahili situs KPU.

Kesimpulan
Pada era modern seperti sekarang ini pengguna teknologi informasi sangat banyak manfaatnya baik positive maupun negative tergantung bagaimana cara kita menggunakannya.

0 komentar :

Posting Komentar

Berkomentarlah yang baik.