Pembobolan Situs KPU
Pada
hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah, konsultan Teknologi Informasi (TI)
PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan
Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan
berhasil melakukan perubahan pada seluruh nama partai disitus TNP KPU pada jam
11:24:16 sampai dengan 11:34:27. Perubahan ini menyebabkan nama partai yang
tampil pada situs yang diakses oleh publik, seusai Pemilu Legislatif lalu,
berubah menjadi nama-nama lucu seperti Partai Jambu, Partai Kelereng, Partai
Cucak Rowo, Partai Si Yoyo,Partai Mbah Jambon, Partai Kolor Ijo, dan lain
sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut
adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser)
untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22
April 2004. Dan sidang kasus pembobolan situs TNP Komisi Pemilihan Umum (KPU)
digelar Senin(16/8/2004).
Sumber : kejahatanit
Analisa
Menurut
penulis kasus di atas termasuk dalam klasifikasi Hacking. Pendapat
penulis tidak semua hacking itu " jahat
" karna dia dapat membantu orang yang sangat membutuh kan bantuan nya
dengan hacking nya tersebut misal nya data orang yang sangat penting.
Saran
Saran penulis, seharusnya Dani tidak melakukan hal yang hanya bersifat iseng seperti diatas, karena dapat merugikan banyak pihak terutama KPU. Dan untuk KPU, sebaiknya lebih meningkatkan lagi kemanan situs KPU. Lemahnya keamanan pada situs KPU ini menjadi celah untuk orang-orang yang ingin menjahili situs KPU.
Kesimpulan
Pada
era modern seperti sekarang ini pengguna teknologi informasi sangat banyak
manfaatnya baik positive maupun negative tergantung bagaimana cara kita
menggunakannya.
0 komentar :
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik.